Sistem Balik Nama Harus Dibuat Sederhana, Cabut Berkas dan Urus BPKB Jadi Ganjalan

Balik Nama
ANTRE: Ratusan warga antre melakukan pengecekan kendaraan di Samsat Kota Serang, Rabu (16/4). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRED)

Balik nama dalam satu kota/kabupaten saja juga sudah merepotkan. Kerepotan terbesar, selesai cabut berkas, harus mengurus BPKB ke Polda. Untuk Tangerang raya, BPKB harus diurus ke Polda Metro Jaya, di Jakarta Selatan.

“Kalau harus menggunakan biro jasa, pasti butuh biaya besar. Di urus sendiri, memakan waktu. Ini yang bikit repot. Makanya yang punya motor masih atas nama orang lain memilih tak bayar pajak,” kata Aris warga Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

Ia menyarankan pemerintah mengubah sistem balik nama dan mutasi kendaraan. Harus dibikin mudah dan sederhana. Urusan mencabut berkas dilakukan petugas Samsat, bukan pemilik kendaraan.

“Apalagi kalau balik nama dan mutasi masih dalam satu provinsi, harusnya lebih mudah. Karena semua samsat kewenangannya provinsi semua,” usulnya.

Ia meyakini selama tidak ada perubahan sistem pada proses mutasi dan balik nama, akan tetap terjadi penunggak pajak.

Pos terkait