Kirim BKO PSU Kabupaten Serang

BKO
NETRAL: Sebanyak 61 personel Polresta Tangerang dikirim untuk menjadi bagian BKO Polres Serang dalam mengamankan PSU di Kabupaten Serang, 19 April 2025.(Credit: Dok Polresta Tangerang)

TIGARAKSA – Sebanyak 61 personel Polresta Tangerang dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang yang akan dilaksanakan, Sabtu, 19 April 2025.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono melalui Kabagops Polresta Tangerang Kompol Andri Surya Kurniawan menyampaikan bahwa seluruh personel yang dikirimkan berada dalam status Bawah Kendali Operasi (BKO) di Polres Serang.

Bacaan Lainnya

“Kami siap siaga dan telah mempersiapkan 61 personel untuk mendukung pengamanan PSU di wilayah hukum Polres Serang. Pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta menjamin proses demokrasi berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Langkah ini merupakan bentuk sinergitas antar Polres di jajaran Polda Banten dalam rangka mengamankan seluruh tahapan pemilu, termasuk Pemungutan Suara Ulang yang dilakukan sesuai ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pos terkait