Pengedar Obat Keras Ilegal Malingping Ditangkap

Obat Keras
BERI KETERANGAN: Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kapolres Lebak, Minggu (13/4). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Rizal, warga Malingping mengapresiasi langkah cepat Polres Lebak dalam penanganan obat keras yang marak beredar di Malingping. Namun, dia minta agar warung atau toko penjual obat keras yang saat ini banyak beredar dan berkedok jualan toko kosmetik atau pulsa harus cepat diberantas.

“Justru toko-toko yang menjual obat keras ini yang juga harus diberantas, karena mereka menjualnya di toko-toko yang berkedok jualan kosmetik, bahkan toko pulsa,” ucapnya. (fad)

Pos terkait