Amunisi Bentuk Tim Awasi Pelanggaran Pemilu Di PSU

Caption : Kumpulan masyarakat yang tergabung dalam wadah bernama Amunisi, melakukan konferensi pers bersama wartawan di salah satu cafe di Kota Serang, Jumat 11 April 2025.

BANTENEKSPRES.CO.ID – Kumpulan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Serang untuk Demokrasi (Amunisi), telah membentuk tim yang bertujuan untuk mengawasi, segala bentuk pelanggaran Pemilu yang kemungkinan akan terjadi di Pemilihan Suara Ulang (PSU) 2025.

Meski SDM terbatas, namun tim akan ditempatkan pada wilayah yang berpotensi terjadi pelanggaran, serta memiliki jumlah DPT tinggi seperti Cikande, Kramatwatu, Ciruas, Mancak, dan lainnya, mereka disiapkan di TPS.

Bacaan Lainnya

Koordinator Amunisi Sendi Ardianto mengatakan, dari 29 kecamatan ada 11 kecamatan yang akan disiapkan tim, untuk memantau pergerakan atas pelanggaran yang kemungkinan bisa terjadi di PSU ini.

Ke 11 kecamatan ini, diyakininya sebagai wilayah yang berpotensi menimbulkan pelanggaran pemilu, karena sebagian besar DPT paling banyak berada di kecamatan tersebut.

“Kami berkaca pada Pilkada 2024 kemarin, bahwa banyak pelanggaran yang terjadi di kecamatan dengan jumlah DPT yang besar, seperti Cikande, Kramatwatu, dan lainnya. Meski SDM kita terbatas, namun tetap kita pantau melalui tim di TPS untuk mengantisipasi pelanggaran,” katanya kepada wartawan, Jumat 11 April 2025.

Sendi mengatakan, pihaknya akan melakukan audiensi dengan Bawaslu Kabupaten Serang, untuk mengetahui apa saja yang telah dilakukan dan akan dilakukan di PSU ini agar tidak terjadinya pelanggaran.

Pasalnya, saat Pilkada 2024 kemarin banyak temuan di lapangan oleh masyarakat, akan tetapi tidak ada tindakan dari Bawaslu Kabupaten Serang.

“Kita sudah berkirim surat dan akan beraudiensi dengan Bawaslu, untuk menyampaikan aspirasi kami, supaya di PSU ini tidak terjadi lagi pelanggaran. Karena, di Pilkada kemarin banyak temuan pelanggaran dan banyak juga yang tidak ditindak oleh Bawaslu,” ujarnya.

Apabila audiensi dengan Bawaslu tidak membuahkan hasil, kata Sendi, pihaknya akan laporkan ke DKPP sebagai pengawas diatasnya, jika nantinya ketika PSU ditemukan pelanggaran namun tidak ditindak oleh Bawaslu.

Pihaknya juga akan mengumpulkan semua bukti temuan di lapangan, baik berupa video dan lainnya untuk jadi bukti laporan ke DKPP, agar dapat ditindaklanjuti.

“Kalau di PSU nanti ada pelanggaran, dan Bawaslu tidak bisa menindaklanjutinya akan kita laporkan ke DKPP, sambil membawa bukti,” ucapnya.

Sendi mengaku, prihatin dengan kondisi demokrasi di Kabupaten Serang ketika Pilkada kemarin diciderai, terlebih menurut hakim MK adanya cawe-cawe yang membuat Pilkada harus kembali diulangi.

Ia berharap, di PSU ini tidak ada lagi cawe cawe, biarkan masyarakat memilih dengan hati nurani tanpa ada paksaan, agar PSU ini dapat berjalan dengan jujur dan adil.

“Kami ingatkan kepada masyarakat bahwa PSU sudah didepan mata, dan menjadi sorotan daerah dan maupun nasional. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati sebagai pegiat demokrasi untuk bisa tegaknya demokrasi,” tuturnya.

Kata Sendi, pihaknya sudah berkirim surat ke Kapolri yang ditembuskan ke Propam Mabes Polri, untuk melakukan audiensi agar tidak usah ada cawe cawe aparat kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Serang.

Tidak hanya itu, Kemendagri juga telah dikirimi surat untuk audiensi, supaya ada teguran pada kepala desa agar tidak usah cawe cawe, mengingat di Pilkada kemarin ditemukan keterlibatan kepala desa yang jelas itu melanggar aturan.

“Kami meminta kepada beberapa lembaga KPU, Bawaslu, agar bekerja profesional, serta kades tetap sebagai kepala desa yang mengayomi masyarakatnya, dan aparat kepolisian juga tetap mengayomi masyarakat. Tidak usahlah ikut-ikut proses demokrasi ini, apalagi sampai memenangkan Paslon, cukup jadi pengaman dan pengayom bagi masyarakat di Kabupaten Serang yang akan menunaikan hak pilihnya pada 19 April,” katanya. (*)

Reporter : Agung Gumelar

Pos terkait