Agar Sesuai Jadwal Pengangkatan, CASN Minta Presiden Keluarkan Inpres

CASN
MENANTI: ASN PPPK Kabupaten Tangerang yang telah dinyatakan lolos masih harus menanti pengangkatan yang mengalami penundaan berdasarkan surat edaran Kemenpan RB.(Credit: Dok. Banten Ekspres)

”Karena sudah banyak daerah yang sudah selesai dan hampir selesai pada proses Persetujuan Teknis nomor induk pegawai (NIP) di BKN. Dan secara ang­garan juga sudah di siap salah satunya Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang,” jelas­nya.

”Kami berharap Bapak Presi­den Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Intruksi Presiden (Inpres). Agar masa depan keluarga kami sebagai pejuang NIP yang sudah mengabdi sebagai tenaga Honorer segera di selesaikannya secepatnya proses SK PPPK dan SK CPNS Tahun 2024 pada tahun ini juga di Tahun 2025. Semoga penan­tian panjang ini dapat segera terwujud,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Saipul menegaskan, CASN dan CPNS yang tergabung da­lam forum menolak pe­nundaan Pengangkatan ASN CPNS dan PPPK serentak pada Maret Ta­hun 2026. Ia juga meminta pe­merintah men­cabut dan membatalakan su­rat edaran Menpan RB No­mor: B/103/M.SM.01.00/2025 tentang penye­suaian jadwal pengakatan CPNS/CPPPK Tahun Anggaran yang berisi untuk CPNS diang­kat serentak mulai tanggal 1 Oktober 2025 dan untuk PPPK diangkat se­rentak terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026.

Ia berharap adanya kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto bagi daerah yang sudah selesai proses pertimbangan teknis (pertek) NIP CASN dan CPNS di Badah Kepegawaian Nasional (BKN). Apalagi kata dia, banyak daerah yang sudah mengalo­kasikan anggaran belanja pe­gawai untuk CASN dan CPNS baru.

”Sebagai bahan pertim­bang­an kami sebagai Honorer Non ASN kategori 2 bekerja meng­abdi di Pemerintah sudah di atas 20 tahun sampai 25 Tahun sebagai abdi negara sebagai pelayan masyarakat. Bahkan banyak dari rekan rekan seper­juangan kami yang batas usia pensiunnya satu sampau dua tahun lagi,” jelasnya.(sep)

Pos terkait