”Karena sudah banyak daerah yang sudah selesai dan hampir selesai pada proses Persetujuan Teknis nomor induk pegawai (NIP) di BKN. Dan secara anggaran juga sudah di siap salah satunya Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
”Kami berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Intruksi Presiden (Inpres). Agar masa depan keluarga kami sebagai pejuang NIP yang sudah mengabdi sebagai tenaga Honorer segera di selesaikannya secepatnya proses SK PPPK dan SK CPNS Tahun 2024 pada tahun ini juga di Tahun 2025. Semoga penantian panjang ini dapat segera terwujud,” jelasnya.
Saipul menegaskan, CASN dan CPNS yang tergabung dalam forum menolak penundaan Pengangkatan ASN CPNS dan PPPK serentak pada Maret Tahun 2026. Ia juga meminta pemerintah mencabut dan membatalakan surat edaran Menpan RB Nomor: B/103/M.SM.01.00/2025 tentang penyesuaian jadwal pengakatan CPNS/CPPPK Tahun Anggaran yang berisi untuk CPNS diangkat serentak mulai tanggal 1 Oktober 2025 dan untuk PPPK diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026.
Ia berharap adanya kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto bagi daerah yang sudah selesai proses pertimbangan teknis (pertek) NIP CASN dan CPNS di Badah Kepegawaian Nasional (BKN). Apalagi kata dia, banyak daerah yang sudah mengalokasikan anggaran belanja pegawai untuk CASN dan CPNS baru.
”Sebagai bahan pertimbangan kami sebagai Honorer Non ASN kategori 2 bekerja mengabdi di Pemerintah sudah di atas 20 tahun sampai 25 Tahun sebagai abdi negara sebagai pelayan masyarakat. Bahkan banyak dari rekan rekan seperjuangan kami yang batas usia pensiunnya satu sampau dua tahun lagi,” jelasnya.(sep)