Iwan menjelaskan, pengelolaan sampah pada skala kawasan ini melibatkan peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan.
“Kebutuhan sarana dan prasarananya sudah kami usulkan. Tahun ini kita siapkan non fisiknya, mulai dari pembinaan masyarakat dan pembentukan kelompoknya untuk mengelola persampahan di TPS 3R,” jelas Iwan.
Lanjut Iwan, selain mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPA, tujuan TPS 3R untuk memaksimalkan potensi sampah yang bisa didaur ulang kembali.
BACA JUGA: Pemkab Lebak Klaim Angka Stunting di Bawah 14 Persen
“Sesuai dengan prinsipnya, mengurangi, menggunakan dan mendaur ulang sampah. Nanti kita dorong antara satu TPS 3R dengan yang lainnya berbeda hasil pengolahannya,” tuturnya. (fad)