BANTENEKSPRES.CO.ID, TANGERANG — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang telah mencatat kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Tangerang pada tahun 2023 lalu sebanyak 175 kasus hingga akhir Desember.
Sementara itu, pada tahun 2024 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan cukup drastis, tercatat sebanyak 212 Kasus hingga bulan November. Untuk mencegah terjadi lonjakan terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan DP3A Kabupaten Tangerang melakukan sosialisasi di Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi.
Perencana Ahli Muda DP3A Kabupaten Tangerang Yekti Agustini Wulandari mengatakan, Munculnya kasus-kasus tersebut karena keberanian masyarakat untuk melaporkan, jadi bukan artinya tahun ini banyak munculnya, tapi justru tahun ini muncul itu karena laporan masyarakat. Artinya, saat ini masyarakat sudah tidak takut lagi melakukan laporan terhadap kekerasan anak dan perempuan.