Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud mengatakan, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil (Daerah Pemilihan) Tangerang 2, telah melaksanakan audiensi untuk menyerap aspirasi masyarakar terkait maraknya galian tanah ilegal di daerah tersebut, beberapa pekan lalu.
“Waktu itu, audiensinya di Kantor Kecamatan Mekar Baru,” kata Muhamad Amud, saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2024).
Tapi, ia mengakui belum menerima laporan secara resmi soal hasil audiensi bersama masyarakat dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang hadir.
BACA JUGA: Prihatin Dampak Galian Tanah, Aktivis Somasi Siap Bantu Masyarakat Kronjo
“Karena AKD (Alat Kelenglapan Dewan) salah satunya komisi sudah terbentuk, jadi komisi-komisi harus segera panggil dinas ataupun instansi terkait, supaya ada solusi terbaik untuk masyarakat,” imbuhnya, singkat. (zky)