Aktivis Lingkungan Soroti Kinerja Dewan, Terkait Maraknya Galian Tanah Ilegal di Wilayah Kabupaten Tangerang

Aktivis
RAPAT PARIPURNA: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang mengikuti rapat paripurna. aktivis lingkungan menyoroti kinerja dewan terkait maraknya galian tanah ilegal di sejumlah wilayah. (dok/tangerang ekspres)

TANGERANG — Aktivis lingkungan menyoroti kinerja anggota DPRD Kabupaten Tangerang terkait maraknya galian tanah ilegal di Kabupaten Tangerang.

Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup Banten Ferry Anis Fuad menilai wakil rakyat yang duduk di kursi empuk DPRD Kabupaten Tangerang tidak becus bekerja. Pasalnya sampai saat ini galian tambang tanah ilegal masih beroperasi di sejumlah wilayah.

Bacaan Lainnya

Antara lain, di wilayah Kecamatan Kronjo, Kecamatan Mekar Baru, Kecamatan Gunung Kaler, Kecamatan Rajeg, Kecamatan Sukadiri, Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Solear.

“Saya sebagai warga negara melayangkan surat keluhan ditujukan kepada Anggota Dewan, agar bisa bekerja dengan baik dan tidak tutup mata atas maraknya galian tanah ilegal di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Ferry Anis Fuad, melalui keterangannya, Selasa (15/10/2024).

Ferry mengatakan, maraknya galian tambang tanah ilegal mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, karena sawah yang awalnya lahan produktif kini menjadi berlubang.

Pos terkait