Tak Terima Dimarahi, Satpam Tusuk Teman

Tusuk
Mobil terparkir di halaman Mapolsek Pamulang. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

“Tusukan besar ada dibagian pundak kanan, punggung kanan, paha kiri dan tangan kanan,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (11/9/2024).

Suhardono menambahkan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia adalah luka tusukan pada pundak kanan yang tembus paru. “Jadi luka di pundak kanan ini tembus ke paru. Korban meninggal di rumah sakit Mitra Keluarga Pondok Cabe Udik,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Suhardono menceritakan kronologi kehadian pembunuhan tersebut. Pada 28 Agustus 2024 sekitar pukul. 13.00 WIB pelaku mendapatkan pesan Whatsapp (WA) dari staf keuangan tempat kerjanya. Pesan tersebut berisi “Kalau ada tamu Pak Rendi jangan suruh masuk, mobilnya di depan aja tolong sampaikan dengan teman-teman”.

“Dan pesan Whatsapp pelaku teruskan ke Group Security PT Bina Karya pada saat pelaku sedang Off. Sedangkan korban sedang posisi jaga. Saat sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB, pada saat karyawan pulang kerja, pelaku di panggil oleh korban, lalu pelaku langsung di marahin oleh korban dengan mengatakan kamu tidak ada otak, siapa yang jaga hari ini, kamu kan lagi off tapi, pelaku menjawab “saya kan perintah darl ibu Sri, maafkan saya ya. Dan korban menjawab kamu tidak bisa menghargai senior, pelaku menjawab ya sudah Dessafri saya minta maaf,” jelasnya.

Pos terkait