Dengan begitu, kata Bahtiar, pada tahun 2024 angka SPI Kota Serang bisa mendapatkan nilai di atas 70. Karena penilaian survei integritas itu akan berpengaruh terhadap kerawanan tindak korupsi di lingkungan pemerintahan kota.
“Makanya saya berikan penekanan kepada Kota Serang untuk melakukan berbagai macam langkah dan perbaikan, supaya integritas lembaga Kota Serang bisa lebih baik. Setidaknya di angka 74,” ujarnya. Selanjutnya KPK memberikan sejumlah saran perbaikan yang harus dilakukan oleh Pemkot Serang untuk segera dijalankan hingga penilaian akhir tahun 2024.
“Ada tiga komponen yang harus dikerjakan. Pertama komponen dari internal, kedua eksternal, dan ketiga komponen expert,” tuturnya.
Pihaknya juga menyoroti dari tiga komponen tersebut yang dinilai rentan atau rawan terhadap tindak korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Serang, sebab, menyangkut mitra-mitra strategis. “Yang cukup rendah (nilai) itu komponen expert, yaitu mitra-mitra strategis Pemerintah Kota Serang,” ucapnya.