Muji Rohman – Roni Alfanto Jabat Pimpinan Sementara DPRD Kota Serang

Muji Rohman
PELANTIKAN: 45 anggota DPRD Kota Serang terpilih saat melakukan sumpah atau janji jabatan lelah Kepala Pengadilan Negeri Serang Yunto Safarillo, di Gedung DPRD Kota, Selasa (3/9). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

“DPRD Kota Serang, pimpinan sementara DPRD Kota, sebagai mana dimaksud, terdiri atas atu orang ketua dan satu orang wakil ketua, yang berasal dari dua partai politik yang meraih kursi terbanyak pertama dan ke dua di DPRD Kota Serang,” ujarnya.

Usai pelantikan, ketua DPRD Kota Serang sementara, Muji Rohman mengatakan pada tanggal lima nanti, dirinya akan memimpin pembentukan fraksi di DPRD Kota Serang dan pembentukan ketua fraksi. “Kami juga akan melakukan Paripurna sekitar tanggal enam itu untuk pembentukan panitia khusus (Pansus) tata tertib,” katanya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kata dia, tiga pekan hingga satu bulan setelah pelantikan anggota DPRD dan terbentuknya fraksi-fraksi. Pihaknya akan melakukan pelantikan ketua definitif.

BACA JUGA: 45 Anggota DPRD Kota Serang Periode 2024-2029 Siap Dilantik

“Kemudian setelah selesai, kami akan berkoordinasi dengan Pak Pj Wali Kota dengan pak gubernur untuk persiapan pelantikan ketua definitif atau pimpinan definitif,” tuturnya.

Pos terkait