Dalam laporan polisi tersebut, Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang memaparkan tiga hal yang menjadi dasar pelaporan terhadap Lukman Edy. Meliputi, pertama, tudingan Lukman Edy yang menyebut PKB sudah tidak menghargai ulama.
“Di struktur PKB itu dewan syuro isinya semua kiai dan kami selalu mempertimbangkan atau menunggu perintah dari dewan syuro,” kata Mohammad Nur Kholis melalui keterangan yang diterima BANTENEKSPRES.CO.ID, Jumat (9/8/2024).
Kedua, lanjut Mohamamad Nur Kholis, PKB dituding oleh Lukman Edy tidak transparan dalam pengelolaan keuangan. Ia pun membantah dengan tegas terhadap tudingan tersebut.
BACA JUGA: Diduga Ada Kecurangan Verfak, Oknum Komisioner KPU Dilaporkan
“Ini perlu kami sampaikan, bahwa Lukman Edy menyerang atau memfitnah dengan mengatakan bahwa keuangan PKB tidak transparan. Artinya kita juga DPC Kabupaten Tangerang juga dirugikan oleh pernyataan Lukman Edy,” kata Mohammad Nur Kholis.