Tak Hargai Ulama, Mantan Kader PKB Lukman Edy Dipolisikan, Tentang Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

mantan kader PKB
Jajaran DPC PKB Kabupaten Tangerang, resmi melaporkan mantan kader PKB Lukman Edy, atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik, di Polresta Tangerang, kemarin. (Foto: DPC PKB Kabupaten Tangerang)

Dalam laporan polisi tersebut, Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang memaparkan tiga hal yang menjadi dasar pelaporan terhadap Lukman Edy. Meliputi, pertama, tudingan Lukman Edy yang menyebut PKB sudah tidak menghargai ulama.

“Di struktur PKB itu dewan syuro isinya semua kiai dan kami selalu mempertimbangkan atau menunggu perintah dari dewan syuro,” kata Mohammad Nur Kholis melalui keterangan yang diterima BANTENEKSPRES.CO.ID, Jumat (9/8/2024).

Bacaan Lainnya

Kedua, lanjut Mohamamad Nur Kholis, PKB dituding oleh Lukman Edy tidak transparan dalam pengelolaan keuangan. Ia pun membantah dengan tegas terhadap tudingan tersebut.

BACA JUGA: Diduga Ada Kecurangan Verfak, Oknum Komisioner KPU Dilaporkan

“Ini perlu kami sampaikan, bahwa Lukman Edy menyerang atau memfitnah dengan mengatakan bahwa keuangan PKB tidak transparan. Artinya kita juga DPC Kabupaten Tangerang juga dirugikan oleh pernyataan Lukman Edy,” kata Mohammad Nur Kholis.

Pos terkait