Kabag Persidangan dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak, Ahmad Jumena membenarkan jika pihaknya telah menerima dokumen pelantikan anggota DPRD dari KPU.
Dokumen ini, kata dia, terkait dengan kesiapan yang dibutuhkan untuk proses surat keputusan (SK) gubernur.
BACA JUGA: DPRD Nilai Kinerja KPU dan Bawaslu Lebak Bobrok
“Pemberkasannya sudah 99 persen siap. Iya mulai dari SK pengangkatan anggota DPRD periode sebelumnya dan lain-lain yang dibutuhkan untuk diterbitkannya SK baru bagi anggota terpilih. Tinggal menunggu kepastian tanggal pelantikan dari Kemendagri,” ucapnya. (fad)