Laporan Piutang Dana Bergulir Kab. Tangerang Jadi Catatan BPK RI, Capai Angka Rp3 Miliar

Laporan
PINJAMAN UKM: Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang memfasilitasi pinjaman untuk pelaku Usaha Kecil dan Mikro yang menjadi binaan.(Credit: Dok. Diskum Kab. Tangerang)

Kepala DisKUM Kabupaten Tangerang Rd. Anna Ratna Mae­munah mengatakan, piu­tang tersebut bukan temuan BPK melainkan catatan atas laporan keuangan (CALK) di UPB. Ia menyatakan, tak men­jadi masalah meski hal itu ma­suk dalam catatan BPK.

”Tak masalah, ini bukan te­muan, ini catatan. Karena kan kaitan dengan UPBD itu ke pi­hak ketiga yang tentu ada tenornya. Makannya jumlah itu di BPK merupakan akumu­lasi semuanya,” jelasnya kepada Banten Ekspres, Kamis tang­gal 1 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Kata Anna, terkait tenor pem­bayaran atas dana bergulir dari pelaku usaha bervariasi tergan­tung besaran pinjaman. Untuk bunga, Anna meyebutkan, ha­nya sebesar 4 persen per tahun atau 0,3 persen per bulan dari nilai pinjaman.

”Sejauh ini bayar, pemerintah daerah lewat UPDB membantu masyarakat. Hadir di masya­rakat, kita fasilitas mulai dari produksi, pemasaran hingga permodalan. Ini kolaborasi antar semua bidang,” jelasnya.

Pos terkait