Banyak Kecurangan di PPDB, Ombudsman Temukan Mark Up Nilai Raport, Jual Beli Kursi, hingga Sertifikat Prestasi Bisa Dibeli

PPDB
PAPARKAN: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi tengah memaparkan hasil temuan pada PPDB 2024 di Banten, di kantornya, Kota Serang, Senin (22/7). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

“Maka kami berharap jangan sampai sekolah itu kejar-kejaran nilai, kalau tidak layak jangan dipaksa, tapi ini perlu didalami,” ungkapnya.

Yang tak kalah heboh, kata Fadli terkait temuan pada kredibilitas lembaga penyelenggara kompetisi, yang mengeluarkan sertifikat prestasi. Berdasarkan temuannya, terdapat salah satu lembaga yang membuat ajang kompetisi olimpiade salah satu mata pelajaran secara online, dan dapat diikuti secara gratis. Namun peserta harus membayarkan sejumlah uang bila ingin mendapatkan poin emas dalam sertifikat yang dikeluarkan.

Bacaan Lainnya

Sertifikat itu pun diakui oleh sekolah, dan bisa menjadi tambahan poin agar siswa bisa diterima lewat jalur prestasi non akademik. “Setelah kita lihat ternyata mendapatkan emas itu ada 100 orang, dan itu tetap diterima dan diakui, dan juga diberikan poin,” jelasnya.

“Misalkan nilainya 84 kemudian dari emas tambahan 18 poin langsung jadi 92 diterima itu. Ini perlu pendalaman, termasuk secara juknis agar tidak membingungkan,” sambungnya.

Pos terkait