Selain memeriksa hewan qurban yang berasal dari Kota Serang, pihaknya juga akan melakukan pengecekkan hewan kurban yang dikirim dari luar daerah Kota Serang. Setiap hewan kurban yang akan masuk ke Kota Serang, lanjut Sony, wajib disertai dengan surat kesehatan dari daerah asal pengirim serta dilakukan pengecekkan kembali oleh DKP3 Kota Serang. “Segala hewan yang akan masuk ke Kota Serang semuanya harus ada izin dari kita dan surat kesehatan dari daerah pengirim. Kita pun di sini akan periksa kembali,” tuturnya.
Dijelaskan Sony, untuk hewan kurban yang berada di lapak-lapak Kota Serang, pihaknya sudah membentuk tim yang nantinya akan diturunkan ke semua lapak hewan kurban di Kota Serang.
“Semua nanti akan kami cek kita bagi tim, dan itu di setiap lapak hewan kurban. Itu sudah rutinitas kita untuk kesehatan hewan. Kalau misalkan terdapat hewan terjangkit penyakit segala macam, itu langsung di karantina,” katanya. (een)