Kiki menyebut, para satgas pendataan PBB-P2 tersebut dilengkapi atribut berseragam lengkap dengan identitas petugas serta alat pelengkap lainnya Sehingga, masyarakat Kota Tangerang tidak perlu takut dan ragu apabila Satgas Pendataan PBB-P2 mendatangi kediaman wajib pajak.
“Mereka selalu menggunakan atribut seperti rompi Satgas Pendataan PBB-P2, membawa identitas berupa ID Card, membawa surat tugas, membawa daftar hasil rekaman PBB-P2, membawa alat untuk mengukur objek pajak, dan yang pasti mereka selalu didampingi oleh pihak kelurahan dan RT/RW setempat selama melakukan pendataan,” paparnya.
Dia berharap, dengan Satgas Pendataan PBB-P2 ini dapat melakukan memutakhirkan data-data terbaru objek pajak seperti alamat, luas bumi dan luas bangunan. Selain itu, Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan data-data penting yang mengatasnamakan satgas pendataan PBB-P2 apabila tidak dapat memberikan kelengkapan identitas dan surat tugas.









