Pejabat Ikut Pilkada Dinilai Sia-siakan Pengabdian

Pilkada
Anggota DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana. (Credit Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

TANGERANG—Jelang Pilkada Kota Tangerang, banyak pejabat yang dalam penjaringan bakal calon wali kota dari partai politik. Langkah ini sah-sah saja dilakukan. Namun, mengingat para pejabat itu tengah pengemban jabatan dalam pengabdian kepada masyarakat maka langkah itu bisa jadi hanya akan menyia-nyiakan pengabdian tersebut.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana. Karena menurutnya, ketika seorang pejabat ikut berkontestasi dalam Pilkada maka ada ruang pengabdian yang harus ia tinggalkan. Padahal, berkarier di lingkungan perangkat pemerintah daerah itu adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Birokrat adalah perangkat kebaikan, menjadikan layanan sebagai profesi yang membawa berkah,” kata Andri yang juga Ketua Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Ia menyebut, meski pencalonan kepala daerah merupakan hak seluruh warga negara Indonesia, baik mencalonkan maupun dicalonkan. Namun, pejabat pemerintah daerah yang memiliki kepiawaian dan prestasi dalam mengelola organisasinya, lebih baik membidik jabatan Sekda.

Pos terkait