Dia menuturkan, apabila orangtuanya memberikan restu, akan terus maju ikut berkompetisi perhelatan Pilkada Kota Tangerang yang akan dilaksanakan pada November 2024 nanti.
“Kalau orang tua saya merestui berarti beliau ridho. Ridha Allah terletak kepada ridho kedua orangtua, itu pegangan saya,” tegasnya.
Padahal, mantan Camat Pinang itu melalui timnya telah mengambil Formulir pendaftaran penjaringan bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2024-2029 di dua partai politik yakni, PDI-Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
BACA JUGA: ‘Pak Arief Adalah Kartu Utama Saya’, Maju Pilkada, Kaonang Minta Restu Arief
“Karena tidak direstui, formulir penjaringan yang diambil dari dua parpol masih di rumah, tidak dikembalikan,” ujarnya.
Lantaran tidak mendapat restu dari orang tuanya, Kaonang juga mengurungkan niatnya meminta restu kepada mantan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang menjadi mentornya.