RAPAT PLENO: KPU Provinsi Banten bersama peserta pemilu hingga Forkopimda melakukan rapat pleno penetapan kursi dan penetapan calon terpilih pada Pileg 2024 di Hotel Aston, Kota Serang, Kamis (2/5/2024). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)
“Prosesnya akan ada tanda terima pembuatan itu dan diserahkan kepada KPU, maksimal 21 hari sebelum pelantikan,” paparnya. (mam)