Banten Diminta Dorong Perusahaan Hormati HAM

Banten
KUKUHKAN: Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Banten Periode 2023 - 2025, di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (3/4/2024). (CREDIT: PEMPROV BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

“Terkait dengan pelaku usaha ekonomi bersangkut paut dengan tatanan ekonomi di kita. Sejalan dengan itu, dimungkinkan potensi-potensi pelanggaran HAM,” ujarnya.

BACA JUGA: Tiga Lembaga Diminta Tingkatkan Profesionalitas

Bacaan Lainnya

“Ketika terjadi pelanggaran HAM pada pelaku bisnis sudah dipayungi dengan Undang-Undang tentang HAM,” tambahnya. (mam)

Pos terkait