Banten Diminta Dorong Perusahaan Hormati HAM

Banten
KUKUHKAN: Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Banten Periode 2023 - 2025, di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (3/4/2024). (CREDIT: PEMPROV BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

“Satu hal yang sangat strategis, bahwa negara menjunjung HAM, dan bisnis adalah tata kehidupan yang perlu pengaturan berbasis HAM,” tambahnya.

Dikatakan, Indonesia meratifikasi hukum-hukum yang berkaitan dengan HAM. Pada dasarnya, hak asasi manusia berpadan dengan kewajiban asasi manusia.

Bacaan Lainnya

“Gugus tugas yang dikukuhkan semangatnya untuk mempercepat kesejahteraan bersama. Kita berharap bahwa langkah-langkah kerja gugus tugas sesuai dengan aturan HAM,” ungkap Al Muktabar.

BACA JUGA: Muktabar Klaim Harga Sembako Terkendali

“Jangan sampai malah menghambat bisnis dalam konteks HAM. Gugus tugas untuk percepatan agenda kerja bisnis dan HAM untuk dipersembahkan kepada masyarakat dalam pencapaian kesejahteraan,” tambahnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Banten Dodot Adikoeswanto mengatakan, gugus tugas daerah untuk melaksanakan Strategi Nasional (Stranas) bisnis dan HAM.

Pos terkait