Sehingga dapat merugikan warga. Selain itu, dapat membahayakan warga sebagai pengguna jalan.
“Hasil temuan ini sudah kita sampaikan kepada pimpinan. Karena kemaren masih dalam proses pembangunan, kita harap segera ditindaklanjuti,” kata Fadli kepada wartawan BANTENEKSPRES.CO.ID.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Kota Serang. “Kita masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah Kota Serang,” katanya.
Namun demikian, jelas Fadli, proyek-proyek jalan yang belum tuntas tersebut tidak semuanya jadi kewenangan Pemerintah Kota Serang. Melainkan ada yang menjadi kewenangan provinsi dan pusat.
Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah provinsi dan pusat untuk memetakan kembali permasalahan jalan rusak tidak hanya semerta-merta tapi harus terencana.
“Tidak semuanya dalam kewenangan Kota Serang, kita mendorong mereka untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat,” ucapnya.











