Udangan perekaman KTP elektronik dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB, di Kantor Kecamatan Rajeg, di Jalan Raya Rajeg-Mauk, Sabtu (20/1). Oman Apriaman menjelaskan, perihal perekaman KTP elektronik untuk usia 17 tahun, dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Sehingga mereka memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024, sesuai isi surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang,” kata Oman Apriaman.
Reporter: Zakky Adnan