“KPU Kabupaten Serang juga mencatat di kelurahan Kepandean Kecamatan Ciruas pada TPS 012 Kampung Periman juga harus dilakukan pendistribusian logistik dengan cara dipikul dan berjalan kaki setelah sebelumnya dibawa melalui truk,” terangnya.
Selanjutnya, Di Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, juga terdapat empat TPS yang harus didistribusikan melalui truk, pickup, dan kapal, yaitu TPS 001, 002, 003, 004 yang berlokasi di Kampung Pulo Tunda.
Sedangkan di Desa Pulo Panjang, Kecamatan Pulo Ampel terdapat delapan TPS yang harus dilalui melalui speedboat setelah sebelumnya didistribusikan melalui truk.
Ihsan menuturkan, untuk di Kabupaten Pandeglang, terdapat delapan TPS dengan kategori terdepan, terluar, tertinggal, terlama dan tersulit yaitu TPS 007 Kampung Pematang laja Desa Kutakarang, TPS 008 Kampung Kutakarang Pantai, Desa Kutakarang, TPS 004 Kampung Cipinang Desa Cikiruh, TPS 005 Kampung Ciluluk Desa Cikiruh, TPS 006 Kampung Mantiung Desa Cikiruh dan TPS 007 Kampung Sinarjaya Desa Cikiruh.