Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan Tergantung Kepadatan Penduduk

Pemekaran
Warga melintas di depan kantor Kecamatan Pamulang yang berdiri megah. (Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

PAMULANG—Pemkot Tangsel telah lama mewacanakan pemekaran kecamatan dan kelurahan. Namun, hingga kini wacana tersebut belum terealisasi juga.

Ada dua kecamatan yang rencananya akan dilakukan pemekaran, yakni Pamulang dan Pondok Aren. Saat ini, Kecamatan Pondok Aren memiliki 11 kelurahan dan syarat minimal menjadi satu kecamatan adalah memiliki lima kelurahan.

Bacaan Lainnya

Sedangkan Kecamatan Pamulang saat ini memiliki 8 kelurahan, dan bila dimekarkan maka harus memecah dua kelurahan terlebih dahulu. Kemungkinan kelurahan di Pamulang yang akan dimekarkan adalah Palurang Barat dan Kedaung, pasalnya kedua kelurahan tersebut penduduknya padat.

Anggota DPRD Kota Tangsel Moch. Ramlie mengatakan, wacana pemekaran kecamatan dan kelurahan sudah ada sejak dirinya masih menjabat Ketua DPRD Kota Tangsel.

“Perda tentang pemekaran kelurahan dan kecamatan ini juga sudah ada,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres Rabu (24/1).

Pos terkait