Dishub Gencarkan Ramcek Bus Pariwisata

Dishub
Pegawai Dishub Kota Tangsel dan anggota sat lantas Polres Tangsel foto bersama seusai melakukan ramcek di pool bus di kawasan Setu. (Credit: Dishub For Tangerang Ekspres)

SERPONG—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel terus melaksanakan ramcek terhadap bus-bus yang ada di PO bus di wilayah Kota Tangsel.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bus tersebut layak jalan dan surat-suratnya lengkap. Pasalnya, kerap terjadi kecelakaan bus terutama pariwisata dan tak jarang menimbulkan korban jiwa.

Bacaan Lainnya

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dishub Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma mengatakan, pihaknya rutin melakukan ramcek ke PO-PO bus yang ada di wilayahnya.

“Ramcek ke PO bus dan terutama bus pariwisata. Di Tangsel ada sekitar 10-16 PO,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Kamis (13/6/2024).

Heris menambahkan, pihaknya sudah melakukan ramcek terhadap sekitar sudah 35 bus dan jumlah tersebut sampai akhir Mei lalu. “Hasilnya, ada 7-8 unit bus yang tidak layak dan pemiliknya disarankan untuk segera perpanjang KIR-nya, KPS (kartu pengawasan dari kementerian) sudah habis,” jelasnya.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait