Jamaluddin Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Agendakan Kembali Pemanggilan Kedua

Jamaluddin
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Tangerang Jamaluddin.

KOTA TANGERANG — Mantan Kepala Bappeda Provinsi Banten Hudaya Latuconsina dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Tangerang Jamaluddin tidak memenuhi panggilan Bawaslu Kota Tangerang, Kamis (12/9/2024).

Koordinator Divisi Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Kota Tangerang Faridal Arkam mengatakan, hingga Kamis sore sekira pukul 17.00 WIB Hudaya dan Jamaluddin belum datang memenuhi panggilan kedua.

Bacaan Lainnya

“Hingga sore ini pihak yang kita panggil belum hadir,” kata Faridal. Menurutnya, Bawaslu mengagendakan kembali pemanggilan keduanya tersebut.

“Kita agendakan kembali, Karena kita perlu menggali kembali keterangan terutama dari pak Hudaya seperti yang dia katakan kepada temen-temen media,” ujarnya.

Dikatakan, sebelumnya keduanya telah memenuhi panggilan pertama untuk dimintai keterangan perihal kehadiran Hudaya dan Jamaluddin pada deklarasi dukungan yang dilakukan relawan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni-Ahmad Dimyati Natakusumah di Notaru Cafe, beberapa waktu lalu.

Pos terkait