Calon siswa yang telah diterima di SMA/SMK negeri wajib melakukan daftar ulang. Jika calon murid yang telah diterima namun tidak daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri.
BANTENEKSPRES.CO.ID, TANGERANG — Calon murid yang telah diterima di SMA/SMK negeri wajib melakukan daftar ulang. Jika Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: SPMB SMA
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.