MK telah memutuskan agar pemerintah pusat dan daerah menggratiskan sekolah negeri dan swasta untuk jenjang SD hingga SMP.
CIPUTAT—Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan agar pemerintah pusat dan daerah menggratiskan sekolah Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: SD dan SMP Gratis
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.