Direktur Urama (Dirut) RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak, Budi Mulyanto menyatakan, terkait temuan audit BPK pembangunan gedung RSUD Adjidarmo TA 2023 tidak memenuhi spesifikasi yang merugikan keuangan negara hingga Rp600 juta lebih menjadi tanggungjawab PT Berkibar Bersama Bendera sebagai pihak pelaksana (kontaktor).
LEBAK – Direktur Urama (Dirut) RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak, Budi Mulyanto menyatakan, terkait temuan audit BPK Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: RSUD Adjidaramo
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.