Terhitung mulai 1 Oktober 2024, Bank Banten akan mengelola penggajian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer di Pemkot Serang. Hal itu dilakukan sejalan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Bank Banten dengan BPKAD dan Bapenda Kota Serang.
SERANG — Terhitung mulai 1 Oktober 2024, Bank Banten akan mengelola penggajian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: perbankan
Baru Dua Hari Dilantik, 10 Anggota DPRD Kota Serang Gadai SK ke Bank
Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang yang baru saja dua hari dilantik telah menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai legislator ke bank untuk mendapatkan pinjaman uang.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.