KPPS diminta PPS desa, menyerahkan Surat C Pemberitahuan KPU yang tidak terdistribusi paling lambat pukul 17.00 WIB, pada Selasa (13/2).
RAJEG — Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa, menyerahkan Surat Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Pemberitahuan KPU
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.