Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli mewajibkan, semua industri khususnya yang ada di Kabupaten Serang melaporkan informasi Lowongan Kerja (Loker), baik ke pemerintah daerah, Provinsi Banten, maupun Kemenaker Republik Indonesia.
SERANG — Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli mewajibkan, semua industri khususnya yang ada di Kabupaten Serang Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Menteri Ketenagakerjaan RI
Sah! UMP Provinsi Banten Naik Jadi Rp2,9 Juta
Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2025 sebesar Rp2.905.119,90. Jumlah tersebut meningkat sebesar 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya, sesuai dengan keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.