Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak mengaku penanganan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terhambat akibat adanya efisiensi anggaran.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak mengaku penanganan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terhambat akibat adanya efisiensi anggaran.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Irvan Suyatuvika
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






