Pemerintah Kabupaten Tangerang masih dalam tahap finalisasi efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Namun, hingga kini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih belum menyerahkan hasil rasionalisasi untuk asistensi anggaran kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pemerintah Kabupaten Tangerang masih dalam tahap finalisasi efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Namun, hingga kini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih belum menyerahkan hasil rasionalisasi untuk asistensi anggaran kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Berita Terkait
Headlines
Tag: Inpres Nomor 1
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






