Berita, Hukum, Tangerang

3 Anggota Geng Motor Pelaku Begal

Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh geng motor. Keempat pelaku tersebut adalah MR (19), MF (20), AA (17), dan AF yang berperan sebagai penadah.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.