Warung-warung pengecer belum semua menjual gas Melon LPG 3 Kg. Suplai dari pangkalan resmi Pertamina tersendat.
TANGERANG—Warung-warung pengecer belum semua menjual gas melon LPG 3 Kg. Suplai dari pangkalan resmi Pertamina Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Gas Melon
Spanduk Tolak Bahlil Bertebaran di Mana-mana, Kedatangan ke Kota Tangerang Jadi Catatan Buruk
Carut marut kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait gas LPG 3 Kilogram atau Gas Melon, bikin rakyat miskin makin menderita.
Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Pemerintah Diminta Cari Formula Distribusi Gas Bersubsidi
Pemerintah diminta untuk segera menyelesaikan masalah terkait kelangkaan gas bersubsidi atau gas LPG 3 Kilogram (kg). Salah satunya dengan mencari formula distribusi gas bersubsidi yang lebih efektif.
Antre Gas LPG 3 Kg di Mana-mana, Berpotensi Menjadi Konflik Sosial
Warga harus menderita demi satu tabung gas LPG 3 Kg. Harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkanya. Ini efek kebijakan dadakan pemeritah yang melarang penjualan ‘Gas Melon” di warung eceran. Warga harus membeli di pangkalan resmi yang ditunjuk Pertamina dengan membawa KTP. Kebijakan dadakan tanpa sosialisasi inilah yang menyengsarakan warga. Antrean Panjang warga yang membali LPG terjadi di mana-mana. Di seluruh kabupaten/kota di Banten.
Kurang Sosialisasi ke Masyarakat, Kebijakan Beli Gas Melon Tanpa e-KTP Diperpanjang Hingga Mei
Kebijakan pemerintah terkait pembelian gas LPG ukuran 3 kilogram atau tabung gas melon wajib memakai KTP elektronik tidak berlaku di Kabupaten Tangerang. Warga Kabupaten Tangerang masih bisa membeli gas melon tanpa menggunakan KTP.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.