Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak memusnahkan barang bukti (barbuk) dari 50 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Lebak, Rangkasbitung, Kamis (19/6).
LEBAK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak memusnahkan barang bukti (barbuk) dari 50 perkara tindak pidana yang telah Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Devi Perdy Muskitta
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.