Berita, Lebak

Kejari Lebak Musnahkan Barbuk 50 Perkara Kejahatan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak memusnahkan barang bukti (barbuk) dari 50 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Lebak, Rangkasbitung, Kamis (19/6).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.