Pemkot Serang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyita dan musnahkan 1.477 botol minuman keras (miras), di halaman Pemkot Serang, Jalan Mayoor H. Supri Jumhari, Kecamatan Serang, Rabu (6/3/2024).
SERANG — Pemkot Serang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyita dan musnahkan 1.477 botol minuman keras Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Dede Sumarno
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.