Pemerintah Kota Serang sepakati untuk memberikan dana kerohiman sebesar Rp5 juta bagi warga yang terdampak pembongkaran di bantaran Sungai Cibanten di Kampung Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, sebagai bentuk kompensasi atas pengosongan lahan yang terkena program normalisasi sungai.
SERANG — Pemerintah Kota Serang sepakati untuk memberikan dana kerohiman sebesar Rp5 juta bagi warga yang terdampak Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Dana Kerohiman
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.