Sembilan Bangunan Liar (Bangli) yang berdiri di atas tanah milik negara di Desa Citereup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Kamis (19/12).
Sembilan Bangunan Liar (Bangli) yang berdiri di atas tanah milik negara di Desa Citereup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Kamis (19/12).
Berita Terkait
Headlines
Tag: BBWSC3 Serang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






