SERANG — Perselisihan Industrial yang terjadi di Kabupaten Serang, disebabkan karena faktor komunikasi yang tidak berjalan dengan baik, antara karyawan dengan atasannya hingga menimbulkan kesalahpahaman. Sehingga, ada saja karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak akibat kesalahpahaman tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Serang Iwan Setiawan mengatakan, perselisihan industrial yang terjadi di Kabupaten Serang bukan antar perusahaan dengan perusahaan, melainkan antar karyawan dengan atasannya. Sedangkan, penyebabnya dikarenakan kesalahpahaman misalnya, tidak melaporkan ke atasannya ketika karyawan mempunyai kepentingan mendadak dan lainnya.
“Pemicunya karena kesalahpahaman, sehingga menjadi persoalan yang bahkan sampai melakukan PHK sepihak. Tetapi, permasalahan itu telah kami selesaikan, yang akhirnya tidak jadi di PHK,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin.
Iwan mengatakan, selama 2023 ada sebanyak enam kasus perselisihan Industrial yang terjadi di Kabupaten Serang. Keenam kasus itu, paling banyak ditemukan di wilayah Serang Timur.
“Kita mencatat ada enam kasus, paling banyak di wilayah Modern Cikande,” ujarnya.
Selain itu, kata Iwan, untuk kasus PHK di Kabupaten Serang selama 2023 ada 10.531 karyawan, paling banyak PHK terjadi di April dengan jumlah 2.236 karyawan. Sedangkan, penyebabnya bermacam-macam mulai dari efesiensi, indisipliner, PHK kesepakatan bersama, perusahaan tutup, dan lainnya.
“Di 2023 angka PHK paling banyak dibanding dengan tahun sebelumnya, karena memang tahun kemarin banyak masalah. Ada yang masih terdampak Covid-19, perang Ukraina dan Rusia, krisis ekonomi, membuat perusahaan tidak kuat untuk berkembang,” ucapnya.
Selama 2023 ada juga perusahaan yang gulung tikar, kata Iwan, dari data yang diterima ada empat diantaranya, PT. Grand Pintalan, PT. Mulia Spindo Mills, PT. Tri Dharma Kencana, dan PT. P. A. Rubber Indonesia. Perusahaan yang gulung tikar itu, karena tidak mampu mempertahankan produksinya, akibat dampak krisis ekonomi yang mengharuskan keempatnya gulung tikar atau tutup.
“Empat ini benar-benar tutup, bukan pindah ke daerah lain. Tapi, menurut saya di 2024 ini ada banyak investor yang bakal membuka perusahaan baru di Kabupaten Serang khususnya di Modern Cikande,” tuturnya. (agm/and)