SERANG — Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan, Kota Serang rentan korupsi. Kesimpulan ini dipaparkan Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah II Banten Bahtiar Ujang di depan para pejabat Pemkot Serang di Aula Setda Kota Serang, Rabu (4/9).
Bahtiar mengatakan hasil SPI yang telah dilakukan oleh KPK, di Kota Serang pada tahun 2023 hanya memperoleh angka 70. Angka tersebut dapat mengidentifikasi daerah atau suatu wilayah rentan terjadinya korupsi.
“Saya juga menemukan, dan memberikan atensi penilaian integritas. Untuk Kota Serang ini tahun 2023 hasil skornya masih diangka 70. Skor 70 ini kategorinya masih rentan terhadap terjadinya korupsi,” kata Bahtiar.
Dengan hasil SPI yang masih terbilang rendah, Kota Serang harus segera mengevaluasi dan memperbaiki faktor-faktor yang menjadikan rendahnya angka tersebut.