Belum Memenuhi Target ZIS, Bupati Tatu Sarankan Baznas ke Desa

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat yang membutuhkan, pada acara Milad Baznas Kabupaten Serang ke-23 di Kecamatan Carenan, Rabu (20/9/2023).

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Penerimaan Zakat Infak Sedekah (ZIS) di Kabupaten Serang tahun ini belum dapat memenuhi target sebesar Rp22 miliar atau baru terkumpul Rp17,569 miliar atau 89 persen.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyarankan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang untuk lebih meningkatkan pengumpulan ZIS di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa.

Bacaan Lainnya

Tatu mengatakan, supaya wargat mau membayar ZIS tentunya harus diberikan pemahaman tentang pentingnya bersedekah melalui sosialisasi atau seminar yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Serang. Selain itu, Baznas Kabupaten Serang harus lebih terbuka menyampaikan kepada warga mengenai uang hasil pengumpulan ZIS itu digunakan untuk apa.

“Jangan ada yang disembunyikan, Baznas harus terbuka ke masyarakat, saya khawatir kalau tidak ada keterbukaan informasi nantinya masyarakat enggan membayar ZIS. Karena, transparansi di masyarakat itu sangat penting,” katanya kepada wartawan usai acara Milad Baznas Kabupaten Serang ke-23 di Kecamatan Carenan, Rabu (20/9/2023).

Tatu mengaku, Baznas Kabupaten Serang telah baik dalam mengelola keuangan dari hasil pengumpulan ZIS, yang dilakukan oleh setiap UPZ. Terbukti, dari hasil pengumpulan ZIS itu telah banyak membantu warga serta organisasi keagamaan lainnya.

“Ada berbagai macam bantuan dari hasil pengumpulan ZIS ini, diantaranya pengobatan gratis, beasiswa, lembaga keagamaan, UMKM, guru madrasah dan guru ngaji, serta lainnya. Karena, pengelolaan dananya itu kita audit supaya tidak ada celah kesalahan,” ujarnya.

Supaya UPZ dapat berjalan, kata Tatu, harus dibantu oleh kepala desanya untuk menyosialisasikan kepada warga tentang pentingnya bersedekah. Karena, kalau sudah terbiasa untuk bersedekah maka akan mudah mengumpulkan ZIS di UPZ desa.

“Masyarakat yang sudah masuk nisabnya itu wajib zakat, kepala desa harus membantu mengajak masyarakatnya agar terbiasa bersedekah. Kemudian, baznas juga harus menggandeng dari para alim ulama, supaya mereka bisa menyampaikan dan mengajak masyarakat supaya gemar bersedekah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin mengatakan, setiap tahun penerimaan ZIS selalu meningkat bahkan melebihi dari yang ditargetkan. Sedangkan untuk tahun ini, dari Januari sampai Kamis 14 September 2023 mencapai Rp17,569 miliar atau 89 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp22 miliar.

“Masih ada sisa waktu tiga bulan lagi sampai akhir tahun ini, semoga bisa tercapai bahkan melebihi target. Kami akan memaksimalkan di UPZ, khususnya UPZ desa supaya masyarakat mau ikut bersedekah, karena dengan bersedekah dapat membantu yang tidak mampu,” katanya.

Reporter: Agung Gumelar;

Editor: Sutanto Ibnu Omo

Pos terkait