SERANG — Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang yang baru saja dua hari dilantik telah menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai legislator ke bank untuk mendapatkan pinjaman uang.
Adapun, nominal pinjaman yang ditawarkan oleh lembaga perbankan untuk Anggota DPRD Kota Serang yang menggadaikan SK-nya cukup variatif, mulai dari ratusan juga rupiah hingga Rp1 miliar.
Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, sampai saat ini dari 45 anggota DPRD Kota Serang, sudah ada 10 anggota mengajukan permohonan pinjaman uang ke perbankan. “Sekarang yang sudah masuk ada lima sampai 10 lah, saya kurang hafal nama-namanya,” ujarnya saat di temui di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (5/9).
Menurutnya, fenomena anggota dewan menggadaikan SK bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan. Nuri juga menyamakan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga melakukan hal yang sama.