Kanwil DJP Banten Lantik 507 Relawan Pajak

Kepala Kantor Wilayah DJP Banten, Dionysius Lucas Hendrawan (kanan) saat melantik relawan pajak, (25/2)

SERANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menggaet 507 relawan pajak. Terdiri dari 417 mahasiswa dan 90 non-mahasiswa. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong keterlibatan generasi muda dalam berperan aktif program edukasi perpajakan.

Kantor Wilayah DJP Banten, mengukuhkan para relawan pajak secara virtual melalui aplikasi zoom cloud meeting yang dihadiri oleh seluruh pengurus tax center dan mahasiswa di Provinsi Banten. (25/2).

Bacaan Lainnya

Ada tiga perwakilan mahasiswa dan tiga perwakilan non-mahasiswa dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) secara simbolis dikalungi name-tag relawan pajak oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengembangan Karir dan Hubungan Alumni Suherna.

Pengalungan name tag ini menandakan resminya program relawan pajak dilaksanakan. Relawan-relawan pajak itu kemudian akan bertugas di kantor-kantor pelayanan pajak untuk memberikan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan baik secara langsung maupun online.

Acara ditutup dengan pemberian penghargaan kepada Tax Center Universitas Pamulang yang telah melakukan kinerja terbaik pada 2021. Tax Center Universitas Pamulang banyak menggelar kegiatan tax center secara mandiri dan membuat banyak program bersama Kanwil DJP Banten.

Relawan pajak adalah seseorang yang secara sukarela menyumbangkan waktu, tenaga, pikiran, dan keahliannya untuk berperan aktif dalam kegiatan edukasi perpajakan. “Program relawan pajak dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendorong implementasi pelibatan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan perpajakan,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Banten, Dionysius Lucas Hendrawan.

Menurut Lucas, keberadaan relawan pajak tidak hanya untuk membantu wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya, melainkan dapat memberi kontribusi aktif dan positif dalam mengubah perilaku wajib pajak menjadi lebih taat dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. “Yang berhasil dilantik sebagai relawan pajak adalah tokoh masyarakat, para dosen, serta mahasiswa pilihan yang telah melalui proses seleksi yang sangat ketat, mulai pendaftaran, pelatihan hingga ujian,” terangnya.

Menurut Lucas, menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan, relawan pajak bersama para petugas pajak bekerja bahu membahu mengedukasi masyarakat dan membantu wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya. “Relawan pajak akan bertugas di kantor-kantor pelayanan pajak untuk memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan, baik secara langsung maupun online,” katanya. (Rbn/Fan)

Pos terkait