TANGERANG –Kanwil DJP Banten kembali mengukuhkan kerjasama dengan Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Kepala Kanwil DJP Banten Dyonisius Lucas Hendrawan melakukan penandatanganan Perpanjangan MoU Tax Center dan PKS Inklusi Perpajakan dengan Rektor UMN DR. Ninok Leksono di Lecture Hall UMN, New Media Tower Building, lantai 3, UMN. Jl. Scientia Boulevard, Gading Serpong, Tangerang, Banten, Senin (28/3).
Ia mengucapkan apresiasinya atas partisipasi aktif para dosen dan mahasiswa UMN dalam mencetak generasi-generasi emas sadar pajak. Adanya kerjasama ini merupakan stimulus bagi generasi muda Indonesia untuk menjadi sumber daya manusia yang unggul di bidang perpajakan. “Oleh karenanya, perpanjangan MoU sangat penting untuk dilakukan mengingat perjanjian pendirian Tax Center UMN yang dilakukan pada tahun 2016 telah berakhir pada 21 September 2021,” katanya.
Selain itu, Universitas Multimedia Nusantara kali ini juga menandatangani perjanjian kerjasama mengenai inklusi pajak. Inklusi Pajak adalah bentuk edukasi pajak secara menyeluruh dalam sistem pendidikan yang melibatkan semua pihak tanpa batas dengan cara memasukkan materi-materi tentang kesadaran pajak ke dalam Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU).
Ninok dalam sambutannya mendukung penuh semua kegiatan yang diselengarakan bersama antara UMN dan DJP. Ninok berharap para mahasiswanya dapat lebih aktif dalam kegiatan-kegiatan di Tax Center dan lebih banyak menjalin kerjasama memberikan edukasi kepada insan akademik dan masyarakat.
“Berikutnya Kanwil DJP Banten akan memberikan asistensi pelaksanakan program inklusi perpajakan bagi UMN sebagai tindaklanjut penandatanganan PKS Inklusi Perpajakan,” paparnya. (rls)