Kota Tangsel Panas Membara, Suhu Tertinggi Capai 37,4 Derajat

Pedagang camilan keliling menggunakan payung untuk menghindari panas terik matahari. Tri Budi/Bantenekspres.co.id

CIPUTAT, BANTENEKSPRES.CO.ID – Suhu udara di Kota Tangsel mencapai 37,4 derajat Celsius pada 17 Oktober 2026. Berdasarkan catatan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II, angka tersebut menjadi suhu maksimum tertinggi di stasiun pengamatan Kota Tangsel selama periode musim kemarau tahun ini, yakni Juli hingga Oktober 2026.

Kondisi tersebut terjadi di tengah cuaca yang belakangan terasa berubah-ubah, mulai dari panas terik pada siang hari udara yang lebih sejuk, hingga hujan di sejumlah wilayah.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBMKG Wilayah II, Ana Oktavia Setiowati mengatakan, perubahan cuaca tersebut merupakan dinamika yang masih dapat terjadi selama musim kemarau.

Menurutnya, pemanasan permukaan pada siang hari membuat suhu udara meningkat dan cuaca terasa panas. Namun, ketika atmosfer masih cukup lembap dan didukung faktor lokal, seperti kondisi topografi serta pertemuan atau perlambatan angin, awan dapat tumbuh hingga memicu hujan.

“Perubahan tutupan awan dan turunnya hujan juga dapat membuat suhu udara terasa lebih sejuk. Jadi, kondisi panas, dingin, hingga hujan yang silih berganti merupakan variasi cuaca harian dan tidak serta-merta menandakan bahwa musim hujan telah dimulai,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin, 19 Oktober 2026.

Ana menambahkan, hingga dasarian pertama Oktober 2026, seluruh wilayah Provinsi Banten masih berada dalam periode musim kemarau.
Berdasarkan prediksi musim hujan yang dirilis BMKG pada akhir September 2026, sebagian besar wilayah Banten diperkirakan mulai memasuki awal musim hujan pada November hingga Desember 2026.

“Dengan kondisi tersebut, masyarakat dan pemerintah daerah masih perlu mengantisipasi keterbatasan air hingga memasuki masa peralihan menuju musim hujan,” tambahnya.

Menurutnya, selain suhu panas dan keterbatasan air, masyarakat juga diminta mewaspadai dampak kemarau berkepanjangan. Di antaranya berkurangnya ketersediaan air, penurunan debit sungai, serta gangguan terhadap sektor pertanian, terutama lahan yang bergantung pada curah hujan dan berisiko mengalami gagal panen.

Berdasarkan Informasi Peringatan Dini Cuaca dan Iklim Provinsi Banten periode dasarian kedua Oktober 2026, terdapat empat kabupaten/kota yang masuk status kekeringan meteorologis Level Awas.

“Keempat wilayah tersebut meliputi Kabupaten Pandeglang bagian selatan, Kabupaten Lebak bagian selatan, Kabupaten Tangerang bagian utara, dan Kota Tangerang bagian utara,” ungkapnya.

Hasil pemantauan Hari Tanpa Hujan (HTH) menunjukkan wilayah-wilayah tersebut mengalami kekeringan ekstrem, yakni lebih dari 60 hari berturut-turut tanpa hujan. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena berpotensi meningkatkan risiko kekurangan air, khususnya apabila kebutuhan masyarakat dan sektor pertanian tidak diimbangi ketersediaan sumber air yang memadai.

“BMKG mengingatkan pentingnya langkah antisipasi, mulai dari penggunaan air secara bijak hingga kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat selama kemarau masih berlangsung,” tutupnya. (*)

 

Pos terkait